Dialog-dialog Berbagai Topik dan Kerja Sama Lebih Luas dalam Kerangka Kerja ASEAN
Wang Xinsheng
volume 10


NEWS


Beberapa tahun terakhir, dengan pembangunan dan peningkatan dalam mekanisme kerja sama regional di Asia Tenggara dalam ASEAN, ada perkembangan yang cenderung meningkatkan variasi topik kerja sama regional yang telah dipilih dan ditetapkan dalam agenda oleh para sponsor dan organiser di Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN, ASEAN Summit, dan berbagai simposium dan konferensi khusus. Hal ini memungkinkan rezim kerja sama untuk berkembang dari hanya terkonsentrasi pada permasalahan politik, ekonomi dan perdagangan, dan kerja sama dalam bidang keamanan tradisional diantara negara anggota ke sebuah kerja sama yang menyeluruh, pemerintahan dan administrasi regional yang komprehensif yang melibatkan semua dimensi sosial dari seluruh wilayah ini. Kecenderungan ini mengindikasikan bahwa dengan latar belakang globalisasi ekonomi, interaksi dan komunikasi antara negara-negara menjadi lebih sering dan dekat. Beberapa isu sosial, yang sebelumnya merupakan isu domestik dan nasional dalam proses perkembangannya telah berubah menjadi topik umum internasional, dan solusinya yang telah melebihi kapasitas dari sebuah negara dan pemerintahan sendiri. Di bawah kondisi-kondisi ini, interaksi regional terpadu yang baik memberikan kekuatan baru yang mengendalikan wilayah secara baik dan merupakan sebuah platform dimana solusi-solusi dan kerja sama pemerintahan dari topik-topik internasional ini dapat didiskusikan dan dicermati. Pada saat yang bersamaan, hal ini membantu pengorganisasian kerja sama regional dan rezim kerja sama menjadi berfungsi lebih baik.
Dari wawasan topik-topik dalam agenda organisasi-organisasi pemerintahan utama di Asia Tenggara dan dalam mekanisme dialog dari tahun 2000, kita dapat melihat bahwa kerja sama trans-nasional di wilayah ini meluas ke bidang-bidang non-tradisional dan berfokus pada aspek-aspek sebagai berikut:
Usaha Manusia dan Eksploitasi Sumber Daya
Lingkungan
Di dalam proses pembangunan ekonomi mereka, negara-negara berkembang sering tergoda untuk mencari keuntungan ekonomi jangka pendek tanpa memberikan perhatian kepada perlindungan lingkungan. Mereka mungkin mendapatkan banyak hal dalam membangun ekonomi mereka, tetapi ketika perekonomian mereka telah berkembang mencapai tahap tertentu, kerusakan lingkungan akan menjadi hambatan untuk perkembangan ekonomi lebih lanjut. Oleh karena itu, keseimbangan dan pembangun yang terkordinasi dalam ekonomi dan lingkungan merupakan strategi jangka panjang. Karena berbagai negara berbeda memiliki standar perlindungan lingkungan dan sistem hukuman yang berbeda, sangatlah mungkin bagi perusahaan perusak lingkungan berat memindahkan produksi mereka ke negara lain, memindahkan dampak negatif yang merusak lingkungan ke negara di mana mereka pindah.
Untuk mencegah hal ini supaya tidak terjadi di negara-negara ASEAN, negara anggota ASEAN telah mengusulkan untuk mempromosikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan melalui kerja sama dan saling mendukung antara kebijakan lingkungan dan ekonimi, perbaikan dan pembuatan undang-undang lingkungan, peraturan, prosedur dan kebijakan, dan melalui kerja sama dalam proses penerapannya. Mereka juga telah membentuk komite-komite kerja sama lingkungan dan mekanisme dalam negosiasi dan penyelesaian konflik. Dalam ASEAN Vision 2020, secara jelas disebutkan bahwa “Kita mendambakan ASEAN yang bersih dan Hijau dengan mekanisme lengkap dari pembangunan yang berkelanjutan untuk menjamin perlindungan lingkungan di wilayah ini, kelestarian sumber daya alamnya dan juga kualitas kehidupan masyarakatnya yang tinggi.” Dalam dokumen dasar lainnya, Hanoi Plan of Action (HPA), di sini dituliskan bahwa ASEAN sebaiknya meningkatkan kerja sama dalam isu-isu pencegahan polusi antar perbatasan negara, mengendalikan kebakaran hutan, melindungi keaneka-ragaman hayati dan melindungi sumber daya air, untuk melindungi lingkungan dan mempromosikan pembangunan yang berkelanjutan. Perhatian yang lebih sebaiknya diberikan pada isu ini ketika kita bekerja bersama menuju pelaksanaan Area Perdagangan Bebas Cina-ASEAN yang baru saja diusulkan untuk menjamin pembangunan yang terkoordinasi dalam bidang ekonomi dan lingkungan.
Bencana Alam
Kunci lain untuk menyelesaikan permasalahan yang telah mengancam lingkungan hidup manusia di wilayah ini adalah membangun bersama pengendalian yang efektif bencana alam yang besar dan krisis kesehatan umum, yang telah dinegosiasikan secara aktif dan dibuat sebuah mekanisme kerja sama di kalangan negara-negara anggota ASEAN. Tsunami Samudra Hindia yang terjadi di bulan Desember 2004 telah mengorbankan lebih dari 300000 jiwa di sepanjang pantai. Negara-negara yang menderita adalah Indonesia, India, Thailand dan Sri Langka, diantaranya 160000 orang meninggal atau hilang di Indonesia. Di bulan Januari 2005, para pemimpin negara-negara ASEAN mengadakan sebuah konferensi khusus di Jakarta untuk menegosiasikan penanggulangan dari permasalahan yang muncul setelah gempa bumi dan tsunami.
Pada tanggal 23 April 2005, pada acara Asia-Afrika Summit di Jakarta, Indonesia, ASEAN dan negara-negara lain menanda-tangani sebuah kesepakatan bersama untuk mengajukan negara-negara korban tersebut untuk berinvestasi dan membuat sistem peringatan awal yang efektif terhadap berbagai jenis bencana untuk mengurangi dampak yang diakibatnya di sekitar pantai Samudra Hindia. Beberapa langkah yang diambil yang tertulis dalam pernyataan tersebut meliputi: merumusan sebuah strategi terpadu untuk pembangunan sebuah sistem multi-nodal early warning dengan mekanisme untuk persiapan, pencegahan, pemindahan dan penanggapan sehinggga dapat meminimasi jatuhnya korban jiwa yang disebabkan oleh bencana alam; membangun dan memperbaiki sistem peringatan awal di kalangan masyarakat lokal dan bekerja sama untuk membangun sistem koordinasi kolektif regional selangkah demi selangakah; mempertimbangkan untuk membangun sebuah mekanisme response cepat skala regional dan international; meneliti berbagai metoda dan saluran untuk meningkatkan efesiensi dari aktifitas kolektif, seperti membangun sebuah pengaturan jaga bagi penyelematan bencana alam dan response darurat dan membuat jaringan untuk pertukaran informasi, bank data dan pusat penelitian dengan tujuan untuk menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi canggih semaksimal mungkin dan membangun strategi-strategi untuk mengurangi efek dari bencana alam. Dalam pernyataan ini juga terlihat bahwa komunikasi budaya dan pendidikan tentang pengalihan bencana alam seharusnya diperkuat antar negara-negara Asia dan Afrika, khususnya di antara para ahli dari negara-negara tersebut. Pada saat yang bersamaan, mereka menyambut kalangan internasional untuk terus memasok teknologi dan bantuan keuangan untuk menyembuhan dan pembangunan di negara-negara yang menderita. Di sini juga dinyatakan bahwa negara negara tersebut berjanji untuk tetap melaksanakan tindakan-tindakan yang dibutuhkan untuk memindahkan, menyelamatkan dan menghadapi bencana-bencana.
Di bulan July 2005, Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN yang ke 38 berfokud menegosiasikan dan merumuskan Perjanjian ASEAN (ASEAN Charter) yang akan memberikan ASEAN sebuah kesatuan legal, dan juga membangun pengendalian bencana dan mekanisme response darurat. Perjanjian Manajemen Bencana dan Response Darurat ASEAN yang ditanda-tangani pada pertemuan ini memberikan sebuah jaminan institusional untuk ASEAN secara bersama-sama menghadapi berbagai bencana.
Permasalahan Kesehatan Umum
Summit ASEAN ke 7 yang diadakan di Bandar Seri Begawan, ibu kota negara Brunei, dari tanggal 5 sampai 6 Nopember 2001 ditutup dengan pengeluaran, di antaranya, Manifesto Summit ASEAN ke 7 tentang HIV/AIDS dan Rencana Kerja HIV/AIDS ASEAN (2002-2005), yang merupakan tanggapan dari permasalahan dan tantangan yang timbul akibat penyebaran AIDS di wilayah ini.
Antara tanggal 21 dan 22 Juni 2006, Pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN yang ke 8 dengan tema “ASEAN bergabung menghadapi permasalahan darurat kesehatan” dan Pertemuan ke 2 Menteri Kesehatan ASEAN Plus Cina, Jepang dan Korea diadakan di Yangon. Lebih dari 100 pejabat termasuk para menteri kesehatan dari negara-negara ASEAN, pejabat PBB di Birma, pejabat kesehatan dari Cina, Jepang dan Korea dan juga para pejabat dari urusan luar negeri Birma hadir. Thein Sein, seorang Letnan Jendral dan Sekretaris I dari Dewan Perdamaian dan Pembangunan Negara Birma, menyatakan dalam pidato pembuka, bahwa dalam dua tahun terakhir wilayah ini telah mengalami semakin banyak tantangan dalam bidang kesehatan umum, seperti tsunami dan menyebarnya flu burung. Dia menekankan bahwa negara-negara ASEAN harus memkuat persatuan, bekerja sama lebih dekat untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut bersama. Dia juga menunjukkan bahwa pertemuan antara wilayah akan memberikan keuntungan dalam kerja sama antara negara-negara ASEAN dan Cina, Jepanga dan Korea dalam bidang kesehatan umum. Dia secara khusus menyebutkan bahwa Pertemuan Pertama Menteri Kesehatan ASEAN-Cina yang akan datang akan melaksanakan sejumlah hal penting yang dicapai consensus bersama dalam Summit ASEAN-Cina ke 9, yang akan membantu negara-negara terkait untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam menghadapi wabah flu burung bersama-sama. Menteri kesehatan Singapura, Khaw Boon Wan menyatakan dalam pertemuan tersebut, “Seperti pepatah Cina Kuno, ‘Seorang keluarga jauh tidak akan sebaik seorang tetangga dekat’. Dalam menghadapi permasalahan darurat tentang kesehatan umum, negara-negara di wilayah kita perlu saling membantu untuk memperkuat kerja sama.”
Energy
Selain beberapa topik yang telah disebutkan, negara-negara ASEAN telah berusaha ke arah pembentukan mekanisme kerja sama regional untuk pembangunan dan penggunaan bersama sumber daya alam untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan di wilayah ini. Kerja sama di bidang energi dan ketersediaan pangan merupakan topik yang diutamakan.
Pada tanggal 3 Juli 2007, Pertemuan Menteri Energi ASEAN yang ke 18 diadakan di Hanoi. Para menteri yang hadir membicarakan tentang ketersediaan pasokan energi di wilayah ASEAN. Mereka setuju untuk mempercepat pelaksanaan visi para pemimpin ASEAN untuk membentuk jaringan energi ASEAN.
Pada tanggal 21 Oktober 2002, Forum Energi ASEAN ke 4 diadakan di Bangkok dengan tema “Energi berkelanjutan di abad 21”. Yang hadir mengadakan seminar tentang kecenderungan pembangunan energi, kecenderungan kebutuhan energi ASEAN, prospek untuk energi alternatif, reformasi kebijakan energi dan potensi untuk membangun bisnis eleltronik dari industri energi ASEAN, dan lain-lain.
Dari tanggal 30 November sampai 3 Desember 2004, Konferensi Dewan Petroleum ASEAN ke 8 diadakan di Manila, ibu kota negara Philipina. Pada konferensi ini presiden Philipina Arroyo, mengajak para perwakilan dari berbagai negara untuk mendiskusikan kemungkinan pembentukan cadangan minyak di wilayah ASEAN. Raphael Lotilla, Sekretaris Energi di Philipina menjelaskan pandangannya tentang pembentukan cadangan minyak regional akan memberikan keuntungan ketersediaan energi di ASEAN, dan untuk sepenuhnya kepentingan negara-negara ASEAN. Tetapi negara-negara ASEAN belum terikat dengan usulan ini dan belum menempatkannya dalam agenda. Dia menyatakan bawah Subic Bay di bagian utara Manila dapat menjadi salah satu lokasi untuk cadangan minyak, dan beberapa lembaga swasta dan investor telah menyatakan ketertarikan mereka untuk menjadikannya sebuan depot cadangan minyak komersial. Terlebih lagi Departemen Energi Amerika Serikat juga mendukung program ini dan mengusulkan pemerintah Philipina untuk mendapatkan modal melalui investasi langsung pemerintah atau pajak pendapatan dari produk minyak.
ASEAN+3 yang dibentuk oleh ASEAN dan Japan, Cina, Korea telah melakukan intensifikasi koordinasi dalam kebijakan, dan keinginan untuk membentuk sistem keamanan pasokan energi dan pangan. Konvensi yang pertama dari Pertemuan Menteri Energi ASEAN+3 menunjukkan langkah pertama dari kerja sama diantara ASEAN+3 dalam bidang energi. Jepang dan Korea dalam pertemuan tersebut memperlihatkan kesiapan mereka untuk menyediakan dana dan kerja sama teknologi untuk Asia Tenggara yang belum membangun cadangan minyaknya. Untuk mencegah kejadian yang tidak teramalkan dari kondisi pasar minyak, para perwakilan yang hadir juga mendiskusikan tentang isu pembentukan sistem untuk negara anggota IEA versi Asia untuk melunakkan tegangan di pasar dengan menggunakan cadangan minyak. Cina bertanggapan positif terhadap pembentukan sistem kerja sama. Wawancara oleh wartawan dari Yomiuri Shimbun Jepang, pejabat Cina yang terkait menyatakan bahwa jika cadangan minyak, sumber pasokan minyak dan rute transportasi dapat dibedakan, dan jika Cina ambul bagian dalam sistem pengamanan minyak, keamanan pasokan minyak Cina akan terjamin. Dia juga menyatakan bahwa fungsi dari manajemen ASEAN+3 seharusnya dipergunakan sebaik mungkin.
Ketahanan Pangan
Dalam bidang ketahanan pangan, sepuluh negara ASEAN mempunyai 87000 ton cadangan beras. Walaupun begitu, selama pertengahan tahun 1990-an, terjadi kekurangan pangan di Indonesia, kelemahan dari sistem cadangan bersama ini dan fungsinya menjadi jelas. Oleh karena itu negara-negara ASEAN mengusulkan langkah lebih lanjut yang perlu diambil untuk membentuk sistem cadangan beras darurat Asia Timur, dikombinasikan dengan konstruksi mekanisme ASEAN+3, dilakukan penggalangan dana untuk menjamin pasokan beras dan padi ketika keadaan gawat-darurat seperti bencana alam mengenai wilayah ini.
Pada tanggal 8 Oktober 2004, Pertemuan Menteri Pertanian dan Kehutanan ASEAN, Cina, Jepang dan Korea ke empat diadakan di Yangon, ibu kota negara Birma. Para menteri yang hadir menyatakan kesediaannya untuk memperkuat kerja sama dalam bidang pertanian, kehutanan, peternakan dan perikanan. Sebuah Pernyataan Media Bersama dikeluarkan setelah pertemuan tersebut yang menyatakan bahwa para menteri puas dengan meningkatnya kerja sama dalam bidang pertanian, perikanan dan kehutanan antara ASEAN dan ke-tiga negara yaitu Cina, Jepang dan Korea. Mereka juga menyambut program-program kerja sama yang akan dimulai di tahun 2004 dan 2005. Pada pertemuan tersebut, para menteri menekankan kepentingan akan pembentukan cadangan darurat beras Asia Timur, usaha bersama melawan flu burung dan isu-isu yang berhubungan dengan kehutanan.
Pembangunan Sosial dan Sistem Kesejahteraan
Pembangunan ekonomi negara-negara ASEAN belum seimbang dan kesenjangan antara perkotaan dan pedesaan masih sangat jelas. Keterlambatan pembangunan sosial di daerah-daerah yang belum berkembang menjadi hambatan serious dalam integrasi regional. Sebagai akibatnya, ASEAN dihadapkan pada sebuah permasalahan baru dalam mempromosikan kerja sama dalam berbagai urusan sosial antara negara-negara.
Pada bulan July 2000, Pertemuan Menteri-Menteri ASEAN yang ke 33 diadakan di Bangkok. Para menteri luar negeri dari 10 negara ASEAN menanda-tangani Deklarasi Bersama tentang Kerja Sama untuk Penyelesaian Isu-isu Sosial di ASEAN di akhir pertemuan tersebut. Dr. Surin Pitsuwan, Menteri Luar Negeri Thailand, mengatakan dalam pidatonya setelah upacara penanda-tanganan bahwa penanda-tanganan dokumen ini dan beberapa dokumen lainnya oleh para menteri luar negeri menunjukkan komitmen ASEAN dan menggambarkan kerja sama yang erat dan menghadapi tantangan bersama.
Selama pertemuan, para menteri ASEAN yang hadir umumnya setuju bahwa ASEAN menghadapi tantangan serious dari permasalahan sosial setelah krisis keuangan Asia, termasuk kejahatan trans-nasional, peredaran narkoba, perdagangan wanita dan anak-anak, dan lain-lain. Apakah permasalahan ini berhasil untuk diselesaikan mempunyai dampak langsung dalam perkembangan ASEAN di abad baru dan dalam hubungan di antara negara-negara anggota ASEAN. Peningkatan pembangunan umum yang terkoordinasi dalam segala bidang dalam ASEAN merupakan topik utama dalam agenda dari pertemuan ini. Deklarasi bersama dari pertemuan ini secara khusus menekankan bahwa dalam menjawab permasalahan sosial setelah krisis finansial dan juga tantangan yang dibawa oleh globalisasi, ASEAN yang telah berkembang harus membuat program pembangunan yang komprehensif yang meletakkan kepentingan rakyat di depan. ASEAN harus berjuang untuk memanfaatkan sumber daya manusianya secara lebih baik dan menghapuskan kemiskinan, bekerja sama melawan kejahatan lintas negara seperti peredaran narkotika, penyelundupan manusia, dan untuk membangun dengan pembangunan bersama, dalam sebuah masyarakat ASEAN bersatu dan peduli yang stabil dan makmur dengan pasar yang terpadu. Media massa memperhatikan pertemuan ini, yang diadakan dalam pergantian abad, menyelenggarakan diskusi dan tukar pandangan, berbagai permasalahan regional dan nasional yang konkret dan mendesak, lebih relevan dan realistik dengan perubahan jaman. Yang menarik perhatian kita adalah dalam pertemuan ini, untuk pertama kalinya, penyelesaian dari permasalahan sosial dan promosi tentang pembangunan manusia dijadikan agenda utama dalam diskusi, yang jelas merupakan indikasi bahwa ASEAN telah melewati bayangan dari krisi finansial, dan kerja sama ASEAN telah berkembang ke tingkat yang lebih dalam dan dimensi yang lebih luas.
Pada saat yang bersamaan, pertemuan ini memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Deklarasi Bersama untuk ASEAN Bebas Narkoba yang ditanda-tangani di Manila bulan Juli 1998 dengan meningkatkan target tahun untuk mencapai ASEAN yang bebas dari narkoba dari tahun 2020 ke tahun 2015.
Sebelum ini, Pertemuan Menteri Pembangunan Pedesaan dan Penghapusan Kemiskinan ASEAN diadakan di Manila, ibu kota negara Philipina, di bulan Februari 2000 yang secara khusus berfokus kepada program-program pedesaan dari negara-negara ASEAN untuk penghapusan kemiskinan.
Dari tanggal 1 sampai 3 Agustus 2001, Pertemuan Para Menteri ASEAN yang bertanggung jawab mengenai kesejahteraan sosial diselenggarakan di Singapura. Pertemuan ini membahas Visi ASEAN 2020 yang diadopsi pada Summit Informal ASEAN ke 2 di Kuala Lumpur, November 1997. Visi ini bertujuan untuk membangun ASEAN ke dalam masyarakat yang bersatu dan peduli. Sebuah pencapaian yang penting dari pertemuan ini adalah pembuatan Deklarasi tentang Komitmen ASEAN untuk Anak-anak, yang memperlihatkan kuatnya komitmen ASEAN untuk mempromosikan pembangunan dan perlindungan pada kesejahteraan anak-anak di wilayah ini, yang meliputi perlindungan hak-hak anak-anak ASEAN untuk tumbuh dan hidup dengan mempromosikan kerja sama regional. Terlebih lagi, ASEAN akan menjadikan permasalah ini sebagai bagian yang tak bisa ditinggalkan untuk peningkatan kehidupan manusia di wilayah ini, meningkatan kerjasama pembangunan ekonomi dan sosial ASEAN. Ini akan meningkatkan kesejahteraan, keamanan dan kesehatan anak-anak dengan menghapuskan kemiskinan dan ketidak-adaan tempat tinggal, yang telah menjadi akar dari kejahatan untuk permasalahan sosial.
Prinsip-prinsip dan inisitif yang ditetapka oleh deklarasi ini meliputi: (1) Melindungi, menghargai dan mengakui hak-hak semua anak, termasuk mereka yang dari suku asli, yang konsisten dengan adat dan tradisi masyarakat mereka; (2) Mengakui dan mendorong untuk menghargai hak-hak anak melalui saling pertukaran informasi tentang hak-hak anak oleh anggota ASEAN, dengan mempertimbangkan berbedaan agama, budaya dan nilai-nilai sosial dari negara-negara yang berbeda; (3) Mengenal bahwa anak-anak dengan kebutuhan khusus harus diberikan kesempatan untuk membuat mereka mampu menempati tempat yang layak di masyarakat dan hidup secara mandiri sebisanya; (4) Menciptakan kesempatan-kesempatan untuk anak-anak dan generasi muda untuk mengekpresikan pandangan mereka, membela hak-hak dan perhatian mereka, dan berpartisipasi dalam pembangunan masyarakt; (5) Mendorong penguatan anak-anak untuk menghadapi tantangan dan mengambil kesempatan yang diciptakan oleh globalisasi; (6) Menciptakan kesempatan kerja untuk orang tua anggota keluarga di negara-negara ASEAN, karena keluarga yang stabil adalah kunci utama unruk perkembangan sosial, phisik, dan emosional dari anak-anak; (7) Membangun dukungan keluarga dan program pendidikan hidup keluarga untuk membantu keluarga, khususnya pengasuh anak-anak, untuk memelihara dan melindungi anak-anak mereka; (8) Menyediakan perawatan yang memadai, termasuk perawatan keluarga alternatif atau rumah dengan sebuah lingkungan keluarga untuk anak-anak tanpa tempat tinggal dan mereka yang tanpa keluarga; (9) Memberikan perhatian pada pendidikan di masa awal kanak-kanak dan perhatian melalui pelatihan dan pertukaran kegiatan-kegiatan terbaik di antara para pengasuh anak profesional di ASEAN; (10) Memberikan anak-anak ASEAN masa depan yang lebih baik dengan memperkuat kemampuan membaca dan mempromosikan akses ke pendidikan dan informasi serta ketampilan teknologi komunikasi; (11) Memperkuat pelayanan perawatan kesehatan primer untuk anak-anak; (12) Melindungi anak-anak dari semua bentuk kejahatan, penganiayaan, ketidak-pedulian, penjualan/penyelundupan dan ekspliotasi di sekolah dan dalam masyarakat, dan melindungi mereka dari konflik bersenjata; (13) Memberikan prioritas pada anak-anak dalam operasi penyelamatan dan penyembuhan selama terjadinya kekacauan dan bencana alam dalam kondisi pelayanan untuk menghapuskan trauma mereka dan mempercepat berkumpulnya dengan keluarga mereka; dan (14) Membentuk sebuah sistem hukum anak yang menjaga sepenuhnya hak-hak anak dan mempromosikan pengintegrasian anak ke dalam masyarakat.
Pada tanggal 7 Oktober 2003, Summit ASEAN ke 9 diadakan di Bali, Indonesia. Para pemimpin negara-negara ASEAN menanda-tangani sebuah deklarasi yang akan dicapai di tahun 2020 sebuah Masyarakat ASEAN (ASEAN Community) yang mirip dengan Uni Eropa, yang menandai ASEAN memasuki dalam sebuah babak bersejarah baru dari kolaborasi di bidang politik, ekonomi, keamanan, sosial dan budaya, dan juga merupakan langkah penting menuju integrasi regional. Deklarasi Concord II ASEAN, yang juga dikenal sebagai “Bali Concord II”, di dukung oleh tiga pilar, yaitu Masyarakat Aman ASEAN, Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Masyarakat Sosial-budaya ASEAN. Untuk pembangunan Masyarakat Sosial-budaya ASEAN, dokumen ini menekankan kerja sama dalam pembangunan sosial untuk meningkatkan standar kehidupan dari kelompok masyarakat yang tertinggal dan populasi di pedesaan, khususnya kalangan wanita, anak-anak dan masyarakat lokal.
Pada tanggal 30 Juni 2004, Pertemuan tingkat menteri ASEAN ke 17 diadakan di Jakarta, Indonesia. Pertemuan ini membahas isu tentang kejahatan pada wanita dan mengadopsi Deklarasi tentang Penghapusan Kejahatan terhadap Wanita di ASEAN.
Pada tangga 17 Desember pada tahun yang sama, Pertemuan Menteri untuk Urusan Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan ASEAN Plus Three (Cina, Jepang dan Korea) yang pertama diadakan di Bangkok, Thailand. Pertemuan ini mendiskusikan pertukaran dan kerja sama di bidang kesejahteraan sosial di antara negara-negara yang hadir unruk membangun sebuah komunitas yang peduli di Asia Timur. Pertemuan ini diadakan bersamaan dengan Pertemuan Menteri Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan ASEAN yang ke lima. Para wakil dari 10 negara anggota ASEAN dan Cina, Jepang dan Korea berpartisipasi dalam pertemuan ini dan melakukan diskusi dengan tema “mempromosikan sebuah komunitas masyarakat yang peduli”. Membangun sebuah komunitas masyarakat yang peduli mencerminkan tingkat peradapan suatu negara, yang juga merupakan model ideal manusia. Tema dari pertemuan ini secara jelas memperlihatkan keinginan kuat negara-negara ASEAN untuk bekerja sama dalam kesejahteraan sosial dan pembangunan. Pada pertemuan ini para menteri bertukar pandangan mereka dalam membangun masyarakat yang peduli, dan juga meningkatkan kerja sama regional menurut Rencana Kerja ASEAN untuk integrasi sosial dan budaya. Sebuah laporan dikeluarkan di akhir pertemuan tersebut menyatakan bahwa negara-negara ASEAN dihadapkan pada tantangan-tantangan untuk melindungi hak-hak dan kesejahteraan wanita dan anak-anak, khususnya dalam perdagangan manusia dan prostitusi. Oleh karena itu ini negara-negara harus meningkatkan kerja sama mereka dalam bidang kesejateraan sosial, populasi, pembangunan keluarha dan anak-anak, untuk meletakan pondasi sosial ynag solid di tingkat negara untuk pembangunan yang terkoordinasi.
Karena ASEAN juga telah memutuskan untuk membuat wilayah ini sebuah komunitas sosial-budaya, salah satu tujuannya adalah untuk menyelesaikan permasalah sosial yang umum. Ini merupakan usaha lain ASEAN untuk meningkatkan kerja sama bilateral dan multilateral di dalam dan di luar wilayah ini, dan untuk mempromosikan sistem kesejahteraan sosial.
Di bulan November 2005, Summit ASEAN ke 10 diadakan di Vientiane, ibu kota negara Laos. Tema dari Summit ini adalah “Meningkatkan Keluarga ASEAN yang Aman dan Dinamis Melalui Solidaritas yang Lebih Besar, Integrasi Ekonomi dan Kemajuan Sosial”. Pada Summit ini para pemimpin ASEAN mengadopsi dua dokumen Rencana Aksi Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dan Rencana Aksi Komunitas Keamanan ASEAN. Negara-negara ASEAN berjanji untuk memperdalam integrasi di semua bidang di wilayah tersebut menurut area-area prioritas yang tercantum dalam dokumen tersebut dan mempercepat proses integrasi ASEAN yang didukung oleh tiga tiang penyangga dari integrasi ekonomi, budaya dan keamanan. Rencana Aksi Komunitas Sosial-Budaya ASEAN bertujuan untuk memperdalam intergrasi sosial dan budaya regional. Kemakmuran sosial dan pembangunan dicantumkan sebagai isu prioritas, yang meliputi meningkatan standar kehidupan dari kalangan minoritas yang tertindas, menurunan krisis sosial yang dihadapi oleh perempuan, anak-anak, lansia dan orang cacat, mengajak keluarga, masyarakat umum, sektor swasta untuk berpartisipasi dalam penyelesaian permasalahan kemiskinan dan kesejahteraan umum untuk merealisasikan komunitas dari masyarakat yang peduli dan integrasi sosial-budaya ASEAN. Para pemimpin yang berpartisipasi mengulangi kembali keputusan mereka untuk memperkecil kesenjangan pembangunan di dalam ASEAN, mengurangi kemiskinan dan ketidak-adilan sosial dan membangun masyarakat yang peduli. Mereka juga menanda-tangani Deklarasi ASEAN Melawan Perdagangan Manusia, Khususnya Wanita dan Anak-anak.
Pembangunan Budaya, Pengembangan Pariwisata dan Pertukaran Personal
Pengaruh iklim tropis, over eksploitasi yang tidak rasional, perdagangan gelap, asimilasi dari dampak globalisasi dan dampak negatif dari perubahan sosial yang drastis di negara-negara ASEAN telah menyebabkan hilangnya budaya di negara-negara ASEAN, budaya tradisional menghilang tanpa jejak, dan arsitektur kuno yang berharga menghilang. ASEAN telah menyadari bahwa orientasi pasar menjadi semakin dominan di masyarakat modern. Produksi masal dan konsumerisme mempunyai faktor negatif yang merusak kehormatan, kebebasan dan kreatifitas manusia, serta untuk mempertahankan keadilan sosial dan perdamaian. Untuk alasan ekonomi dan teknis, ASEAN telah menyadari bahwa pelestarian warisan budaya tidak dapat diwujudkan dengan usaha dari satu negara saja. Permasalahan ini membutuhkan usaha kolektif dari semua negara anggota ASEAN dan dukungan dari komunitas internasional. ASEAN telah memutuskan untuk membuat kemajuan yang berarti dalam melindungi dan memamerkan warisan budaya dan hak budaya dengan memelihara solidaritas regional dan kerja sama yang dekat.
Di bulan Juli 2000, sepuluh menteri luar negeri ASEAN menanda-tangani Deklarasi ASEAN tentang Warisan Budaya pada Pertemuan Menteri ASEAN ke 33. Deklarasi ini menyatakan bahwa kesepuluh negara ASEAN “sadar akan kekayaan budaya dan warisan yang sangat berharga dari beradapan, ide-ide dan sistem pehargaan dari ASEAN, dan mengerti akan penting untuk melindungi, menjaga dan mempromosikan vitalitas dan integritasnya; dan sadar penuh bahwa kreatifitas dan keaneka-ragaman budaya menjamin keberadaan penuh masyarakat ASEAN... Mereka sadar akan aspirasi dari seluruh rakyat ASEAN untuk tatanan regional yang berdasarkan akses yang adil ke semua kesempatan budaya, partisipasi yang adil dalam kreatifitas budaya dan pengambilan keputusan serta sangat menghormati keaneka-ragaman budaya dan identitas di ASEAN, tanpa membedakan kewarga-negaraan, suku bangsa, jenis kelamin, bahasa ataupun agama.”
Deklarasi ini menjelaskan tentang “budaya” dan “warisan budaya”: “budaya” berarti kesatuan kompleks dari ciri khas spiritual, intelektual, emosional dan material yang berbeda yang menjadi karakteristik sebuah masyarakat atau kelompok sosial. Ini meliputi kesenian dan tulisan dan juga bentuk kehidupan, sistem-sistem nilai, kreatifitas, sistem pengetahuan, tradisi dan kepercayaan manusia. “Warisan budaya” berarti nilai dan konsep budaya yang penting; struktur dan artifak; warisan kata-kata atau lagu, termasuk adat istiadat, legenda, bahasa dan literatur, kesenian dan kerajinan tangan tradisional, arsitektur dan pertunjukkan seni, permainan, sistem pengetahuan dan praktek-praktek adat, kebiasaan dan kepercayaan, upacara adat dan tradisi kehidupan lainnya, warisan tertulis dan warisan budaya populer.
Deklarasi ini membuat kerangka kerja sama dari lima belas aspek dan yang utama adalah sebagai berikut:
1. ASEAN dan negara-negara anggota sebaiknya berkolaborasi dalam melindungi warisan budaya ASEAN. Hal ini utamanya menjadi kewajiban setiap negara anggota ASEAN untuk mengidentifikasi, menjelaskan, melindungi, pemelihara, mempromosikan, mengembangkan dan menyebarkan ke generasi yang akan datang tentang pentingnya warisan budaya di dalam wilayahnya masing-masing dan mendapatkan pendampingan dan kerja sama dari regional dan internasional pada saat dibutuhkan dan diperlukan. Sementara itu menghormati sepenuhnya ketahanan dan hak cipta nasional setiap negara anggota, ASEAN mengakui bahwa warisan budaya nasional dari negara anggota membentuk warisan budaya Asia Tenggara di mana perlindungannya merupakan kewajiban ASEAN sebagai satu kesatuan untuk bekerja sama.
2. Perlindungan kekayaan nasional dan kekayaan budaya. ASEAN sebaiknya bekerja sama dalam melindungi benda-benda kuno dan karya-karya bernilai sejarah, benda budaya yang dapat dipindahkan maupun yang tidak, yang merupakan manifestasi dari sejarah nasional, struktur dan arsitektur yang penting, benda-benda archaelogikal yang berharga, benda bernilai antropologi atau ilmiah, atau yang berkaitan dengan kejadian-kejadian penting dan dianggap atau dideklarasikan sebagai Kekayaan Nasional dan Bangunan Dilindungi atau Artifak Dilindungi. Tempat-tempat bersejarah, lansekap budaya, daerah yang merupakan monumen alam dan indah akan diidentifikasi, diakui dan dilindungi. Negara-negara anggota ASEAN akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengamankan warisan budaya dari semua ancaman dari manusia dan alam termasuk resiko akibat konflik bersenjata, penguasaan teritorial, atau jenis-jenis kekacauan umum lainnya.
3. Pemeliharaan tradisi kehidupan yang berharga. Negara-negara anggota ASEAN akan bekerja sama untuk mempertahankan dan memelihara tradisi kehidupan dan adat istiadat yang berharga dan melindungi para pemeliharanya dalam pengakuan hak manusia terhadap budaya-nya; melindungi, mempromosikan dan mendukung, tradisi kehidupan kreatif yang berharga dalam kerangka kerja nasional dan regional, melakukan pembangunan sosial, budaya dan ekonomi; merancang program pembelajaran tradisi kehidupan, dengan menekankan pada kebanggaan dan kebijakan dari tradisi ini dan mempromosikan keaneka ragaman dan alternatif dari padangan dan nilai-nilai dunia.
4. Pemeliharaan pengetahuan, artistik dan kepandaian wasiran budaya masa lalu dan saat ini. Karya seni dan hasil-haril dari tradisi yang penting oleh para cendekiawan penting, philosoper, seniman dan penulis di masa lalu dan masa kini berperan sebagai penerang abadi dari pandangan dan iluminasi, sumber pedoman dan arahan bagi orang-orang ASEAN di masa kini dan masa mendatang. Perlindungan, dokumentasi, pemeliharaan dan promosi terhadap mereka adalah prioritas utama.
5. Pemeliharaan warisan budaya populer dan tradisi masa lalu dan masa kini. Bentuk-bentuk populer dari ekspresi di budaya massa membentuk sumber artistik, intelektual, sosiologikal, antropologikal, ilmiah dan sejarah penting dan merupakan basis untuk pemahaman sosial dan antar budaya. ASEAN akan mendorong dan mendukung pemeliharan dari tradisi “populer” dan warisan yang penting.
6. Peningkatan pertukaran budaya dan pendalam pemahaman dari budaya-budaya yang berbeda. Pada tanggal 12 Agustus 2000, Pertemuan Hari Pemuda ASEAN ke 9 diadakan di Yangon, ibu kota Birma. Di pertemuan ini membicarakan topik-topik seperti bagaimana mengkolaborasikan fungsi dari pemuda, untuk menjaga tradisi budaya nasional dan untuk persiapan Pertemuan Menteri Pemuda ASEAN ke 3.
Mempromosikan pembangunan pariwisata di setiap negara ASEAN adalah bagian penting dalam pembanguna budaya regional, dan juga topik yang penting dalam kerja sama regional ASEAN akhir-akhir ini. Oleh karena itu, Kambodia, negara yang kaya akan sumber pariwisata dan warisan sejarah dan budaya, menjadi tuan rumah pertemuan ASEAN tentang pariwisata antar negara.
Dari tanggal 12 – 13 Juli 2001, Konferensi Pariwisata ASEAN ke 14 diadakan di Phnom Penh, ibu kotan Kambodia. Konferensi ini mendiskusikan topik-topik dari pelaksanaan strategi pariwisata ASEAN, membuat website pariwisata ASEAN, mempromosikan proyek-proyek pariwisata ASEAN, meningkatkan pariwisata internasional dan antar-ASEAN, mendorong kalangan pengusaha swasta untuk mengorganisasi aktifitas yang dapat mempromosikan strategi pariwisata ASEAN dan lain-lain.
Dari tanggal 4 – 5 November 2002, para pemimpin ASEAN menanda-tangani Perjanjian Pariwisata ASEAN di Summit ASEAN ke 8, dan tema dari perjanjian tersebut adalah untuk lebih meningkatkan pembangunan pariwisata ASEAN.
Dari tanggal 21 – 27 Januari 2003, Forum ASEAN ke 22 diadakan di Phnhm Penh. Pada forum ini, menteri di bidang pariwisata dari sepuluh negara anggota ASEAN mengeluarkan pernyataan bersama untuk memperkuat keamanan dari pariwisata ASEAN. Pernyataan ini menekankan bahwa menteri di bidang pariwisata di negara-negara ASEAN akan bekerja sama dengan institusi pemerintahan terkait, mengambil langkah-langkah yang diperlukan termasuk memperkuat kemanan di bandara udara, pelabuhan dan tempat-tempat pariwisata dan bersama-sama mengamankan dari dan melawan terorisme untuk memciptakan lingkungan yang aman bagi perjalanan para pelancong wisata. Para menteri setuju untuk membuat website keamanan pariwisata untuk memberikan informasi yang akurat dan secara terus-menerus tentang keamanan pariwisata untuk umum, media massa dan pemerintah asing. Mereka setuju untuk melaksanakan Penghapusan Visa secara bersama-sama di tahun 2005.
Dari tanggal 24 – 28 Juli 2006, Pertemuan Menteri ASEAN ke 39 diadakan di Kuala Lumpur, ibukota negara Malaysia. Hasil utama dari pertemuan ini adalah mereka menanda-tangani Perjanjian Kerangka Kerja ASEAN tentang Penghapusan Visa. Menurut perjanjian ini, warga negara dari negara anggota mendapatkan perjalanan antar negara bebas visa dalam batas 14 hari. Ini adalah satu langkah penting yang baru untuk negara-negara ASEAN mencapai tujuan integrasi regional, dan juga sebuah gerakan penting bagi integrasi ekonomi regional.
Kenyataanya, ada beberapa perjanjian bilateral dari penghapusan visa bersama di antara negara-negara ASEAN, yang mengijinkan orang dari negara yang ada dalam perjanjian tersebut untuk melakukan kunjungan singkat ke negara lain dalam perjanjian tersebut tanpa visa. Batasan waktu ditetapkan dalam beberapa perjanjian, bahkan sampai selama satu bulan. Walaupun begitu orang-orang merasa kebingunggan karena banyak sekali perjanjian bilateral. Di saat ini, perjanjian kerangka kerja sama ASEAN yang baru ditujukan untuk mengatur perjanjian-perjanjian bilateral tersebut. Berdasarkan kerangka kerja ini, negara-negara dapat membuat penyesuaian berdasarkan kebutuhan mereka.
Secara umum, negara yang lebih kaya memperlakukan kontrol yang lebih ketat pada visa kedatangan pada orang dari negara-negara yang lebih miskin. Walaupun begitu, hal ini berbeda di ASEAN, di mana Birma mempunyai peraturan yang paling ketat dalam permasalahan visa. Kecuali orang Philipina, Birma menyaratkan semua pengunjung dari negara ASEAN lainnya untuk mendapatkan visa. Alasannya adalah karena Birma adalah pemerintahan militer Birma mempunyai banyak keraguan tentang dunia luar. Oleh karena itu, saat ini, kenyataan bahwa menteri luar negeri Birma setuju untuk menanda-tangani perjanjian ini menandai kemajuan yang cukup besar dalam menciptakan kebebasan sepenuhnya untuk perjalanan pariwisata antar negara di antara negara-negara ASEAN. Negara lain yang secara tak terduga juga menanda-tangani perjanjian ini adalah Laos. Ini adalah negara yang tidak begitu terbuka yang mempunyai perjanjian penghapusan visa bersana hanya dengan beberapa negara saja. Pada pertemuan ini, Laos memperlihatkan keinginan yang kuat untuk berintegrasi dalam ASEAN. Secara jelas, perjanjian ini akan membawa banyak keuntungan kepada pariwisata regional. Tetapi yang lebih penting adalah dalam menanggapi dua kekuatan besar ekonomi dari Cina dan India, ASEAN harus mempercepat proses integrasi untuk bertahan sebagai kesatuan yang terintegrasi dalam persaingan. Mengurangi pembatasan visa dan mendorong gerakan dari orang-orang akan membantu untuk membangun koneksi bisnis lebih dekat lagi di antara negara-negara ASEAN. Seperti kata Syed Hamid Albar, Ketua ASEAN dan Menteri Luar Negeri Malaysia, pentingnya dari perjanjian ini adalah untuk mempromosikan solidaritas ASEAN, untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi warga negara ASEAN untuk melakukan perjalanan secara bebas, membawa rasa memiliki bagi setiap warga negara ASEAN dan untuk mempercepat penciptaan Komunitas ASEAN di tahun 2020.
Kyoto Review of Southeast Asia Issue 10 (August 2008)
Wang Xinsheng adalah Profesor dari Institute Penelitian Asia Tenggara di Universitas Zhongshan. Artikel ini pertama kali diterbitkan dalam Around Southeast Asia, No.3, 2007. Diterjemahkan oleh Cao Ting
Kyoto Review of Southeast Asia
Issue 10 (August 2008)
© Center for Southeast Asian Studies, Kyoto University
KYOTO REVIEW OF SOUTHEAST ASIA GRATEFULLY ACKNOWLEDGES THE SUPPORT OF THE TOYOTA FOUNDATION.
Designed and developed by SQUEAKYSTUDIOS for CSEAS
click to download PDF